Respons Ferdy Sambo soal Geger Ismail Bolong: Tanya Pejabat Berwenang

8 November 2022 21:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, merespons soal adanya dugaan setoran hasil batu bara ke sejumlah jenderal di kepolisian.
ADVERTISEMENT
Sambo enggan banyak komentar terkait isu ini. Eks Kadiv Propam itu mengatakan agar dugaan perkara tambang tersebut ditanyakan kepada pejabat berwenang.
"Tanyakan ke pejabat yang berwenang," kata Sambo kepada wartawan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Dugaan penerimaan tambang ini mencuat saat kemunculan sosok Ismail Bolong, mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Bermula dari beredarnya video pengakuan Ismail yang mengaku pernah menjalankan bisnis tambang batu bara yang hasilnya disetor Rp 6 miliar ke seorang jenderal yang bertugas di Mabes Polri.
Belakangan Ismail lewat videonya memberi klarifikasi. Dia meminta maaf kepada Jenderal di Mabes Polri terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang ilegal itu.
Tidak lama setelah sosok Ismail yang pernah menyandang pangkat Aiptu ini viral, beredar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri nomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam.
ADVERTISEMENT
Di dalamnya, berisi laporan penyelidikan terkait kasus tambang emas ilegal yang dijalankan Ismail Bolong. LHP itu diteken Ferdy Sambo semasa menjabat Kadiv Propam tepatnya pada 7 April 2022 lalu.
Masih dalam LHP itu, terdapat sejumlah nama jenderal yang bertugas di Mabes Polri. Selain itu, ada sejumlah nama perwira menengah yang turut berkaitan dengan Ismail Bolong.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah mengetahui dua video itu.
"Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi," tutur Mahfud.
"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya, sih, waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan (Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri). Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022. Aneh, ya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Mahfud menyebut isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya. Mantan Ketua MK itu bahkan menyebut hingga saat ini masih banyak laporan diterima soal mafia tambang.
kumparan juga sudah mengontak Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang namanya dikait-kaitkan dengan Ismail Bolong. Namun belum ada respons.
Demikian juga dari Mabes Polri belum ada respons soal heboh Ismail Bolong ini.